Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penerapan kebijakan work from home (kerja dari rumah/WFH) di lingkungan Kemenparekraf sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Menurut Sandiaga, akhir-akhir ini kualitas udara di Jakarta menunjukkan kualitas tidak baik yang ditopang oleh berbagai faktor. Salah satunya emisi dari kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Heru Budi Minta Perusahaan Swasta di Jakarta Berlakukan WFH Selama KTT ASEAN 2023
"Kami telah mencanangkan bahwa Kemenparekraf akan gerak cepat menangani isu ini dengan memberikan instruksi kepada pegawai di Kemenparekraf/Baparekraf untuk menerapkan work from home," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.
Selain menerapkan sistem WFH, Sandiaga juga mengimbau pegawai di Kemenparekraf/Baparekraf untuk menggunakan transportasi umum saat hendak berangkat dan pulang bekerja di kantor.
"Saya juga akan menggunakan kendaraan umum dan (olahraga) lari ke kantor sebagai upaya menurunkan polusi di Indonesia," imbaunya.
BACA JUGA:Sukseskan KTT ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berencana Terapkan WFH
Selain itu, Sandiaga mendorong berbagai pihak untuk menyediakan ruang terbuka hijau dan penggunaan sumber energi ramah lingkungan di destinasi-destinasi wisata di Indonesia.
"Kita harus mampu menghadirkan kualitas udara yang baik karena itu juga dirasakan oleh wisatawan kita," ungkap Sandiaga.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan langkah cepat dalam melakukan intervensi dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek.
BACA JUGA:Polemik WFH vs WFO, Pandangan Sosiolog: Semasa Saya, Belum Dikatakan Bekerja Kalau Nggak Ngantor
Untuk langkah jangka pendek, yang bisa dilakukan adalah mendorong pelaksanaan work from home selain rekayasa cuaca dan ruang terbuka hijau yang terus diperbanyak.
(责任编辑:综合)
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Memasuki Usia ke
- ·7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa
- ·Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- ·5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- ·Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
- ·Anies Baswedan Singgung Pemimpin yang Tepat Lunasi Janji Kemerdekaan di HUT ke 78 RI
- ·Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi
- ·Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- ·Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- ·Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
- ·9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- ·Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto
- ·Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
- ·Harus Netral! Ini 11 Larangan Untuk Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
- ·Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai